Wednesday, February 17, 2016

Pengertian Mice, Istilah Mice, Sejarah Mice

Pengertian MICE (Meeting Incentive Convention and Exhibition) memang merupakan istilah yang terdengar asing. Agak sulit mencari padanan istilah ini dalam bahasa Indonesia. Namun keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. KM.108/HM.703/MPPT-91menyebutkan MICE  dengan istilah Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran. 
Pengertian Mice, Istilah Mice
Pengertian Mice, istilah Mice

Apabila diartikan secara terpisah kata perkata dalam MICE, berdasarkan keputusan Meparpostel tersebut di atas istilah MICE tersebut adalah :

Konvensi:
Suatu kegiatan berupa pertemuan sekelompok orang (seperti: negarawan, usahawan, cendekiawan, dsb) untuk membahas masalah-masalah kepentingan bersama.

Perjalanan Insentif :
Suatu kegiatan perjalanan yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan untuk para karyawan dan mitra usaha sebagai imbalan penghargaan atas prestasi mereka dalam kaitan penyelenggaraan konvensi yang membahas perkembangan kegiatan perusahaan yang bersangkutan.

Pameran:
Suatu kegiatan untuk menyebarluaskan informasi dan promosi yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan konvensi atau yang ada kaitannya dengan pariwisata. 

Sementara itu usaha jasa konvensi, perjalanan Insentif dan pameran diartikan sebagai usaha dengan pokok memberikan jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Pengertian MICE tersebut mengandung pemahaman bahwa usaha pokok adalah konvensi, namun terkait dengan usaha tersebut, kegiatan konvensi dapat saja diikuti oleh kegiatan perjalanan insentif maupun pameran. Bahkan dalam kenyataan banyak kegiatan  yang utama justru pameran diisi dengan kegiatan semacam seminar atau konvensi. Jadi empat kegiatan yang ada dalam MICE merupakan proses yang terintegrasi yang umumnya kemudian masuk dalam kegiatan pariwisata secara keseluruhan. Walaupun telah dijelaskan bahwa kegiatan MICE masuk dalam kegiatan pariwisata namun dalam pelaksanaannya banyak hal yang masuk dalam kegiatan kesekretariatan dan penanganan Administrasi Bisnis. Itulah sebabnya kompetensi sumber Daya Manusia lingkup bisnis ini tidak cukup hanya diisi oleh Sumber Daya Manusia yang berlatar belakang pendidikan pariwisata, tetapi juga SDM bidang Administrasi Bisnis.


Sejarah Mice berawal dari suksesnya Indonesia menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung, pada tahun 1955, mulai disadari pentingnya memiliki Sumber Daya Manusia yang handal dalam mengorganisir penyelenggaraan Konvensi, baik tingkat Nasional maupun Internasional.  Namun demikian, baru pada tahun 1991 melalui KepMen Parpostel No. KM.108/HM.703/MPPT-91, dan Keputusan Dirjen Pariwisata No. Kep-06/U/IV/1992 pemerintah menerapkan tata laksana Ketentuan Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran atau dalam istilah lain disebut Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE). Sejak saat itu industri MICE di Indonesia berkembang cukup pesat, dengan munculnya perusahaan yang bergerak sebagai Professional Convention Organizer (PCO), Professional Exhibition Organizer (PEO) maupun Event Organizer lainnya.  Seiring dengan perkembangan industri MICE, kebutuhan Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidang tersebut semakin tinggi. Namun, hingga saat ini belum ada lembaga pendidikan formal yang menawarkan program studi yang terkait dengan kebutuhan tersebut, sehingga pemenuhan kebutuhan SDM diambil alih oleh bidang- bidang lain.  Kemampuan menyelenggarakan event hingga saat ini diperoleh secara otodidak, seperti karyawan PCO dan PEO yang mendapatkan kemampuan penyelenggaraan event melalui proses learning by doingIndonesia memiliki potensi dan kelebihan kompetitif dibanding negara lain dalam Bidang Pariwisata. Sektor ini dapat menjadi komoditas andalan sebagai tambang emas devisa negara. Selama ini, fokus utama kepariwisataan di Indonesia adalah mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan mancanegara. Wisatawan dimaksud kenyataannya lebih banyak wisatawan individu (individual tourist) yang secara perorangan hanya mengeluarkan devisa relatif tidak terlalu besar, sehingga bila kita berharap devisa bertambah dari kedatangan mereka, maka kita harus mampu mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan. Cara yang dapat mendatangkan devisa lebih banyak sekaligus mempromosikan produk-produk Indonesia dan potensi lainnya, adalah melalui kegiatan Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE) istilah MICE. Usaha jasa ini merupakan usaha dengan kegiatan pokok memberikan jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (antara lain; negarawan, usahawan, cendekiawan) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama dan dapat diikuti dengan kegiatan pameran. Sedangkan kegiatan Incentive (Perjalanan Insentif) adalah kegiatan perjalanan yang dikemas dalam satu paket konvensi dan pameran. Seluruh kegiatan tersebut ada dalam paket terintegrasi. Bentuk wisata MICE ini di Indonesia memiliki prospek cerah. Pada beberapa kota besar di Indonesia telah memiliki fasilitas yang dibutuhkan seperti: Convention Center, Exhibition Center, Hotel, Pusat Belanja dan tempat tujuan wisata. Namun respon kita agak terlambat dibanding negara lain dalam menyadari besarnya potensi usaha MICE. Kalau Anda tertarik pada hal-hal formal, usaha MICE sudah tercantum dalam sebuah undang-undang, yakni UU tentang Kepariwisataan yang disahkan pada 1990. Jasa MICE termasuk salah satu dari tujuh usaha jasa pariwisata, yaitu usaha jasa biro perjalanan wisata; usaha jasa agen perjalanan wisata; usaha jasa pramuwisata; usaha jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran; usaha jasa impresariat; usaha jasa konsultan pariwisata; dan usaha jasa informasi pariwisata. Yang dicetak tebal, itulah usaha jasa MICE. Apakah karena tempatnya yang terselip dalam daftar usaha jasa pariwisata maka industri MICE di Indonesia belum begitu berkembang? Yang pasti, pemerintah pun membuat seperangkat peraturan teknis mengenai MICE. Setidaknya ada tiga lembaga-lembaga—Direktorat Jenderal Pengembangan dan Produk Pariwisata di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata indonesia; Menteri Perindustrian dan Perdagangan; dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri—menurunkan peraturan tentang MICE sesuai bidang masing-masing.

      

Demikianlah pendapat para ahli dan pakar mengenai istilah MICE, pengertian mice yang dimaksud. Banyak orang yang belum tahu atau kurang paham apa itu mice karena mice sendiri baru berkembang di indonesia dan mulai merangkak naik sehingga memungkinkan mice akan lebih maju kedepannya seiring perkembangan suatu negara. Dengan tahu dan paham istilah mice, pengertian mice, dan sejarah mice memudahkan semua orang bisa memahami dan nambah ilmu pengtahuan tentang mice di indonesia maupun mice di dunia. Thanks byee


2 comments:

  1. blog tentang mice ini sudah lengkap , namun tolong di rapikan paragraf nya agar para pembaca tidak kesulitan membaca nya

    ReplyDelete
  2. Looking for a MICE Event Company in Gurgaon for your corporate events? Then your valuable search ends here. Our MICE Event Management Company based in Gurgaon will carefully plan and execute your events and make sure that all the team building activities and games are being conducted in the event and it will become a huge grand success.

    ReplyDelete